Berita Terkini

HINGGA H-2, BARU 4 PARTAI BERKAS YANG DITERIMA

Kayong Utara, (14/10/2107).

Penyampaian berkas salinan bukti keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, telah dimulai penerimaannya sejak tanggal 3 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017 yang akan datang,. Namun hingga hari ini (H-2), KPU Kabupaten Kayong Utara baru menerima 4 (empat) Partai Politik yang diterima bukti salinannya, yaitu Partai Perindo, PDIP, Partai Nasdem dan Partai Gerindra. Sementara beberapa partai telah mendatangi Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara yang bertujuan untuk menyerahkan berkas, namun dikembalikan dikarenakan ketidaksesuian jumlah dan kecocokan data yang diserahkan dengan data pada aplikasi SIPOL, seperti PSI, Partai Golkar, Partai Hanura dan PKB. Dalam hal ini, KPU Kabupaten Kayong Utara masih menunggu sampai batas waktu penyerahan yang telah ditentukan, yaitu tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB.

Keempat Partai Politik yang telah diterima berkas salinan bukti keanggotaan ini, menerima tanda terima sebagai bukti bahwa data berkas hardcopy yang diserahkan menunjukan adanya kesesuian dengan data pada aplikasi SIPOL, sehingga Partai-partai tersebut akan dilakukan penelitian selanjutnya pada tahapan penelitian secara administrasi dan faktual di lapangan. Hal itu dilakukan untuk memenuhi persyaratan yang mendukung partai tersebut sebagai calon peserta pemilu tahun 2019 mendatang.  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 813 kali