HINGGA H-2, BARU 4 PARTAI BERKAS YANG DITERIMA
Kayong Utara, (14/10/2107).
Penyampaian berkas salinan bukti keanggotaan Partai Politik
Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, telah dimulai penerimaannya sejak tanggal 3
Oktober 2017 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017 yang akan datang,. Namun hingga
hari ini (H-2), KPU Kabupaten Kayong Utara baru menerima 4 (empat) Partai
Politik yang diterima bukti salinannya, yaitu Partai Perindo, PDIP, Partai
Nasdem dan Partai Gerindra. Sementara beberapa partai telah mendatangi Kantor
KPU Kabupaten Kayong Utara yang bertujuan untuk menyerahkan berkas, namun
dikembalikan dikarenakan ketidaksesuian jumlah dan kecocokan data yang diserahkan
dengan data pada aplikasi SIPOL, seperti PSI, Partai Golkar, Partai Hanura dan PKB.
Dalam hal ini, KPU Kabupaten Kayong Utara masih menunggu sampai batas waktu
penyerahan yang telah ditentukan, yaitu tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24.00
WIB.
Keempat Partai Politik yang telah diterima berkas salinan
bukti keanggotaan ini, menerima tanda terima sebagai bukti bahwa data berkas hardcopy yang diserahkan menunjukan
adanya kesesuian dengan data pada aplikasi SIPOL, sehingga Partai-partai
tersebut akan dilakukan penelitian selanjutnya pada tahapan penelitian secara
administrasi dan faktual di lapangan. Hal itu dilakukan untuk memenuhi
persyaratan yang mendukung partai tersebut sebagai calon peserta pemilu tahun
2019 mendatang.