GERINDRA KKU DATANG KE KPU, BERKAS DITERIMA
Kayong Utara, (14/10/2107).
Hari ini tepatnya pukul 15.00 WIB, rombongan Dewan Pimpinan
Daerah Partai GERINDRA Kab. Kayong Utara mendatangi Kantor KPU Kabupaten Kayong
Utara untuk menyerahkan berkas salinan bukti keanggotaan partainya sebagai
salah satu syarat partai untuk dapat menjadi partai calon peserta Pemilu Tahun
2019 yang akan datang. Berkas salinan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris
Partai GERINDRA KKU, AMRU CHANWARI dan diterima langsung pula oleh ketua KPU
Kabupaten Kayong Utara, DEDY EFENDY beserta 4 (empat) Komisioner lainnya dengan
disaksikan pula oleh Perwakilan PANWASLU Kab. Kayong Utara.
Berkas tersebut selanjutnya dilakukan penghitungan jumlah
secara manual dan pencocokan data tersebut dengan data yang tersaji di SIPOL. Hasil
dari kedua langkah tersebut, KPU Kabupaten Kayong Utara menyatakan bahwa berkas
salinan yang diserahkan terdapat kesesuaian baik jumlah nama, KTA dan KTP
elektronik serta kecocokan dengan SIPOL, sehingga KPU Kabupaten Kayong Utara
membuat Surat Tanda Terima sebagai bukti bahwa berkas data tersebut telah
diterima.
Salinan atau surat tanda terima diserahkan langsung secara
seremonial dari Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara kepada Perwakilan Pengurus Partai
GERINDRA KKU. Berkas salinan bukti keanggotaan ini, selanjutnya akan dilakukan
penelitian lebih lanjut lagi, yaitu penelitian administrasi dan penelitian
faktual. Setelah menerima surat tanda terima tersebut, rombongan Pengurus
Partai GERINDRA KKU bertolak meninggalkan Kantor KPU, sekitar pukul 16.00 WIB. Â