Berita Terkini

GERINDRA KKU DATANG KE KPU, BERKAS DITERIMA

Kayong Utara, (14/10/2107).

Hari ini tepatnya pukul 15.00 WIB, rombongan Dewan Pimpinan Daerah Partai GERINDRA Kab. Kayong Utara mendatangi Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara untuk menyerahkan berkas salinan bukti keanggotaan partainya sebagai salah satu syarat partai untuk dapat menjadi partai calon peserta Pemilu Tahun 2019 yang akan datang. Berkas salinan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Partai GERINDRA KKU, AMRU CHANWARI dan diterima langsung pula oleh ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, DEDY EFENDY beserta 4 (empat) Komisioner lainnya dengan disaksikan pula oleh Perwakilan PANWASLU Kab. Kayong Utara.

Berkas tersebut selanjutnya dilakukan penghitungan jumlah secara manual dan pencocokan data tersebut dengan data yang tersaji di SIPOL. Hasil dari kedua langkah tersebut, KPU Kabupaten Kayong Utara menyatakan bahwa berkas salinan yang diserahkan terdapat kesesuaian baik jumlah nama, KTA dan KTP elektronik serta kecocokan dengan SIPOL, sehingga KPU Kabupaten Kayong Utara membuat Surat Tanda Terima sebagai bukti bahwa berkas data tersebut telah diterima.

Salinan atau surat tanda terima diserahkan langsung secara seremonial dari Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara kepada Perwakilan Pengurus Partai GERINDRA KKU. Berkas salinan bukti keanggotaan ini, selanjutnya akan dilakukan penelitian lebih lanjut lagi, yaitu penelitian administrasi dan penelitian faktual. Setelah menerima surat tanda terima tersebut, rombongan Pengurus Partai GERINDRA KKU bertolak meninggalkan Kantor KPU, sekitar pukul 16.00 WIB.  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 667 kali