Berita Terkini

DPB KKU bertambah 181 Pemilih

Sukadana, (25/2/2022). Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) periode Februari 2022 bertambah 181 pemilih.  Hal itu terlihat dari hasil rekap yang telah ditandatangani semua komisioner, Jum’at (25/2).

Dalam penjelasan saat pleno penandatanganan rekap DPB tersebut,  Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Effian Noer menjelaskan, selama Februari petugas pemutakhiran data Pemilih telah selesai merekap data pemililh.

Dijelaskannya pada periode Februari ada 181 pemililh baru dengan rincian laki-laki  99 pemilih  dan perempuan 82 pemililh. Selain itu dia juga memaparkan ada pemililh TMS sebanyak 43 pemilih terdiri dari laki-laki 28 pemililh dan perempuan 15 pemilih.

“ Data pemililh yang dikatagorikan tidak memenuhi syarat sebagai pemililh (TMS) sehingga harus dihapus karena meninggal dunia sebanyak 41 pemililh, sisanya 2 orang pemilih pindah antar kecamatan, lebih tepatnya pindah dari kecamatan Simpang Hilir ke Kecamatan Sukadana, sehingga harus dihapuskan di alamat asalnya dan dimasukan sebagai pemilih di alamat yang baru,” jelas Effian.

Dia juga sempat memaparkan bahwa pada periode Februari, ada sejumlah perbaikan elemen data pemililh. “Perbaikan elemen data ini hasil dari petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang turun langsung ke RT yang dimekarkan, sehingga perlu perbaikan menyesuaikan alamat pemilih yang terbaru,” paparnya. (CTR.KPUKKU).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali