Bagian Hukum Jadi Selimut KPU
Pontianak, (27/09/2022). Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia (HSDM) harus menjadi "Selimut" di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Begitulah pesan yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan pada Rapat Koordinasi Potensi Permasalahan Hukum PKPU 4 Tahun 2022 dan Pengembangan JDIH KPU Kabupaten/kota pada Senin, (26/09).
"Bagian Hukum merupakan selimut di KPU, artinya harus mampu mengawal setiap kerja pada tahapan Pemilu dengan baik dan melakukan upaya pencegahan supaya tidak terjadi permasalahan hukum", kata Ramdan dalam sambutannya.
Lanjut beliau menekankan pentingnya melakukan dokumentasi dalam setiap tahapan. Dokumentasi yang dimaksud tidak hanya berupa foto dan video tetapi dokumentasi administrasi. Administrasi merupakan modal awal penguatan hukum karena administrasi seringkali menjadi temuan awal atau hal pertama yang diselidiki dalam kasus-kasus hukum baru kemudian ditentukan kewenangan mana yang dilanggar.
"Hukum progresif perlu diketahui dan diterapkan pada pelaksanaan Tahapan," pesan Ramdan.
HSDM perlu meningkatkan pemahaman melalui literasi hukum, khususnya tentang hukum progresif (Hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum,red). Hal ini berguna untuk membuat narasi dan argumentasi ketika terjadi permasalahan hukum.
Di akhir sambutannya, Ia menyampaikan pentingnya melakukan mitigasi resiko disetiap tahapan Pemilu dengan terlebih dahulu menentukan daftar potensi masalah, membuat timeline kegiatan, dan evaluasi terhadap potensi masalah dengan kegiatan yang telah dilalui. (TimJDIH)