
Pemilih Kayong Utara Naik 999 orang
Pemilih di Kabupaten Kayong Utara yang dihimpun dalam program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada triwulan III Oktober 2025 naik 999 orang.
Hal tersebut seperti dikutip dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara Nomor 22 tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kayong Utara Triwulan III tahun 2025. tertanggal 2 Oktober 2025.
Dalam lampirannya, sebanyak 91.595 pemilih terdiri 46.806 adalah pemilih laki-laki dan 44.789 adalah pemilih perempuan.
Jumlah tersebut naik jika dibandingkan pada triwulan ke II sebanyak 999 pemilih, data sebelumnya jumlah pemilih sebanyak 90.596 terdiri dari 46.327 pemilih laki-laki dan 44.269 pemilih perempuan.
Dikatakan Ketua Divisi Perencanaan Data Dan Informasi Suherman, peningkatan jumlah tersebut berdasarkan hasil olah pemetaan data,sanding data, yang di turunkan Oleh KPU RI kemudian juga dilakukan koordinasi antar instansi serta turun kelapangan.
"Data yang ditampilkan adalah data hasil kerja bersama dan kami juga melakukan pencocokan dan penelitian terbatas bersama Bawaslu kelapangan, " Kata Suherman.
Dijelaskan Suherman data diolah dari 43 desa dengan 6 kecamatan terdiri dari jumlah pemilih baru sebanyak 1.900, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 901 dan perbaikan data pemilih sebanyak 1.435 pemilih.
"Kami tidak kerja sendiri, peran serta berbagai pihak kabupaten, Kecamatan, Desa hingga RT banyak membantu kami, terutama saat kami turun kelapangan untuk memvalidasi data yang kami terima dari pusat, kedepan masyarakat terus dapat berpartisipasi untuk dapat memberikan informasi kondisi data masyarakat khususnya data pemilih, " harap Suherman.