Berita Terkini

Lagi, KPU KKU Terima ASN Baru

 

Setelah empat bulan lalu menerima 10 ASN baru, awal Oktober 2025 ini kembali Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menerima 3 ASN baru formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut sesuai dengan surat pengumumam nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tertanggal 30 September 2025 yang ditandatangani Sekertaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno.

Dalam surat pengumuman tersebut ketiga ASN baru diangkat sebagai abdi negara di lingkungan KPU Kabupaten Kayong Utara sebagai tindaklanjut Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode II. Pada pengumuman tersebut pegawai yang namanya tercantum wajib untuk melaporkan dan melaksanakan tugas sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)   pada 1 Oktober 2025.

Pada kegiatan pelaporan  melaksanakan tugas tersebut hadir Ketiga ASN tersebut sesuai dengan pengumuman yang tertera pada lampiran di lajur nomor 799, 800 dan 801 yakni;  Mulyadi diangkat sebagai Operator Layanan Operasional, Dessy Ramadhanti, S.Tr. T dan Samsul Bahri, S.Sos diangkat sebagai Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama.

Dikatakan Sekertaris KPU Kabupaten Kayong Utara. M. Muslih Adnan bahwa perubahan status pegawai di lingkungan KPU merupakan bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan penguatan kelembagaan.

"Dengan adanya perubahan status tersebut, tentu tanggung jawab yang diemban juga semakin besar, seiring dengan adanya penyesuaian hak dan kewajiban” kata M. Muslih Adnan.

Disampaikannya juga bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama KPU Kabupaten Kayong Utara, guna menghadapi tantangan kerja yang semakin dinamis dan kompleks.

" Setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk terus mengembangkan diri, meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga. Apa yang menjadi tanggung jawab agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, demi mendukung kinerja dan penguatan kelembagaan KPU Kabupaten Kayong Utara” harapnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7 kali