5 CPNS dan 5 PPPK siap Ditempatkan Sesuai SK Penugasan
10 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara segera menempati jabatan sesuai Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Hal tersebut sebagai langkah awal dalam penyusunan struktur organisasi dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong utara pasca diterimanya ASN yang bersumber dari pengangkatan pegawai PPPK sebayak 5 orang dan CPNS baru sebanyak 5 orang.
Dijelaskan Sekretaris KPU Kabupaten Kayong Utara M. Muslih Adnan sebagai langkah untuk membentuk struktur organisasi yang baik dan tertib administrasi.
“Dengan adanya penempatan ASN baru di KPU Kabupaten Kayong Utara, harus segera dilakukan penyesuaian yang semestinya guna tetap berjalannya fungsi kesekretariatan yang baik dan pembentukan kualitas pegawai yang handalguna mendukung tugas- tugas KPU ” kata M. Muslih Adnan.
Dijelaskannya penyesuain yang dilakukan sebagai bentuk regenerasi pengetahuan dan kemampuan masing masing pegawai dalam menguasai tugas jabatan dimasing-masing bidang agar dalam pelaksanaanya dapat memberikan pelayanan yang maksimal, selain itu juga sebagai bentuk persiapan karir untuk ASN tersebut.
“Berharap adanya penambahan ASN baru, segera terjadi transfer pengetahuan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas kepada ASN baru serta segera mempercepat gerak langkah terhadap fungsi kesekrtariatan karena adanya penambahan personil baru tersebut,” tegasnya.
Ke 10 ASN baru tersebut yakni Tri Nandang Prihantoro, Muhammad Ulil Azmi, Alitha Elsyeqie penempatan di Subbag. Hukum dan Teknis, Putri Maulidiyah Subbag. Keuangan Umum Dan Logistik, Cegi Pradana Subbag. Perencanaan Data dan Informasi ke 5 ASN ini bersumber dari jalur seleksi umum dan 5 ASN baru melalui pengangkatan PPPK yakni Sandi Komara, Yusnizar penempatan di Subbag. Keuangan Umum dan Logistik, Rabuansyah Penempatan di Subbag SDM Parmas, Herwandi Subbag. Hukum dan Teknis dan Indra Saputra penempatan di Subbag. Rendatin.