17 Parpol Segera Diteliti Administrasi
Sukadana, Kayong Utara
Sebanyak 17 Parpol yang telah menyerahkan salinan berkas bukti
keanggotaannya di KPU Kayong Utara akan segera diadakan penelitian
adminsitrasi. Penelitian dilaksanakan mulai tanggal 17 Oktober hingga 15
Nopember 2017.
“Hingga jam 24.00 tadi malam ada 17 Parpol yang menyerahkan bukti
keanggotaannya di KPU Kayong Utara. Yang terakhir adalah Partai Amanan Nasional
(PAN) yang datang pada pukul 23.55 WIBA telah kita berikan bukti tanda
terima,â€Ungkap Burhanudin kepada awak media di Kantor KPU jalan Bhayangkara
Sukadana (18/10).
Komisioner yang membidangi Divisi Teknis Pemilihan Umum itu menerangkan
Bahwa selama kurang lebih dua minggu yaitu tanggal 3-16 Oktober 2017 KPU Kayong
Utara telah membuka penerimaan salinan bukti keanggotaan Partai Politik untuk
mengikuti Pemilihan Umum 2019.
“Penerimaan salinan bukti keanggotaan baru dapat kami lakukan di
tingkat KPU kabupaten apabila Partai Politik yang berada di Pusat telah
mendaftar ke KPU RI. Dan selama masa penerimaan itu kami akan memberikan
bukti tanda terima apabila telah sesuai
antara jumlah data yg di Sipol, KTA dan KTP,†akunya Burhanudin.
Menanggapi pertanyaan tentang PAN yang menyerahkan salalinan bukti
keanggotaan partai pada masa injury time yaitu pada pukul 23.55 WIBA, Burhanudian mengatakan bahwa setelah
berkoordinasi kepada Hotlilne Helpdesk Verifikasi Partai Politik di KPU RI,
penghitungan sallinan bukti keanggotaan tetap dilakukan hingga diberikan bukti
tanda terima.(Tim)