Berita Terkini

17 Parpol Segera Diteliti Administrasi

Sukadana, Kayong Utara

Sebanyak 17 Parpol yang telah menyerahkan salinan berkas bukti keanggotaannya di KPU Kayong Utara akan segera diadakan penelitian adminsitrasi. Penelitian dilaksanakan mulai tanggal 17 Oktober hingga 15 Nopember 2017.

“Hingga jam 24.00 tadi malam ada 17 Parpol yang menyerahkan bukti keanggotaannya di KPU Kayong Utara. Yang terakhir adalah Partai Amanan Nasional (PAN) yang datang pada pukul 23.55 WIBA telah kita berikan bukti tanda terima,”Ungkap Burhanudin kepada awak media di Kantor KPU jalan Bhayangkara Sukadana (18/10).

Komisioner yang membidangi Divisi Teknis Pemilihan Umum itu menerangkan Bahwa selama kurang lebih dua minggu yaitu tanggal 3-16 Oktober 2017 KPU Kayong Utara telah membuka penerimaan salinan bukti keanggotaan Partai Politik untuk mengikuti Pemilihan Umum 2019.

“Penerimaan salinan bukti keanggotaan baru dapat kami lakukan di tingkat KPU kabupaten apabila Partai Politik yang berada di Pusat telah mendaftar ke KPU RI. Dan selama masa penerimaan itu kami akan memberikan bukti  tanda terima apabila telah sesuai antara jumlah data yg di Sipol, KTA dan KTP,” akunya Burhanudin.

Menanggapi pertanyaan tentang PAN yang menyerahkan salalinan bukti keanggotaan partai pada masa injury time yaitu pada pukul 23.55 WIBA,  Burhanudian mengatakan bahwa setelah berkoordinasi kepada Hotlilne Helpdesk Verifikasi Partai Politik di KPU RI, penghitungan sallinan bukti keanggotaan tetap dilakukan hingga diberikan bukti tanda terima.(Tim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 638 kali