
12 Parpol Ajukan Perubahan Rancangan DCS Anggota DPRD Kayong Utara
Sukadana, (13/08/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menerima Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKU di Aula KPU KKU Jumat, (11/08). Total 12 (Dua Belas) Partai Politik (Parpol) telah menyampaikan Pengajuan Perubahan Rancangan DCS.
“Kami telah melakukan Pencermatan Rancangan DCS dari tanggal 6 sampai 11 Agustus 2023. Pada hari terakhir pencermatan yakni Jumat, 11 Agustus 2023 terdapat 12 Parpol mengajukan perubahan Rancangan DCS dengan total 284 jumlah calon yang diterima,” Kata Ketua KPU KKU, Nur Mus Jaefah.
12 Parpol yang mengajukan Perubahan tersebut secara berturut-turut yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan indonesia (Perindo), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Jaefah menjelaskan dari 14 Parpol peserta Pemilu Tahun 2024 di KKU ada 2 Parpol yang tidak melakukan Pengajuan Perubahan Rancangam DCS yaitu Gerindra dan Gelora, sudah ditunggu pengajuannya hingga Jumat, (11/08) Pukul 23.59. Kedua Parpol tersebut terkonfirmasi tidak melakukan pengajuan dan setuju dengan Rancangan DCS yang disampaikan oleh KPU KKU.
“Tahap selanjutnya adalah Penyusunan dan Penetapan DCS yang dilakukan pada 12 Agustus hingga 18 Agustus 2023,” kata Jaefah.
Berpedoman pada Lampiran I Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan DCS dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Penyusunan dan Penetapan DCS terbagi menjadi 3 (tiga) kegiatan.
Pertama, KPU KKU melakukan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Pasca Pencermatan Rancangan DCS dimulai Sabtu, (12/08) sampai Selasa, (15/08). Kedua, Penyusunan DCS dimulai Rabu, (16/08) sampai Kamis, (17/08). Ketiga, Penetapan DCS pada Jumat, (18/08). (JDIH/KPUKKU)