Keterbukaan Informasi KPU KKU Predikat Informatif
Sukadana, (11/11/2021). Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat mencatat indek keterbukaan informasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) meningkat menjadi Informatif atau masuk dalam zona hijau.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU KKU, Rudi Handoko menyambut baik atas predikat yang diberikan KI Kalimantan Barat pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se- Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (11/11).
Hal tersebut menjadi catatan baik yang ditorehkan KPU KKU yang pada tahun 2019, indek keterbukaan Informasi KPU KKU masuk dalam zona merah atau tidak informatif.
“Walau belum menjadi yang peringkat satu, namun predikat informatif atau zona hijau merupakan capaian baik yang diraih KPU KKU dalam dua tahun sejak 2019, dimana sebelumnya masuk dalam zona merah,” kata Rudi Handoko.
Skor nilai untuk zona hijau seperti yang ditetapkan KI Kalimantan Barat memiliki kisaran nilai 85 – 100, zona biru predikat menuju informatif skor nilai 70 – 84,9, zona kuning predikat cukup informatif skor nilai 55 – 69,9, zona merah predikat kurang informatif skor nilai 30 – 54,9,
Dari kategori lembaga penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten/Kota yang masuk dalam zona hijau, peringkat pertama KPU Kota Pontianak, disusul KPU Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kota Pontianak, KPU Kabupaten Mempawah, KPU Kabupaten Sintang, KPU Kota Singkawang, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Bawaslu Kabupaten Melawi, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, KPU Kabupaten Kayong Utara, Bawaslu Kabupaten Sambas, KPU Kabupaten Sambas, Bawaslu Kabupaten Sanggau, KPU Kabupaten Kubu Raya, Bawaslu Kota Singkawang dan Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu.
“Semoga dapat mempertahankan predikat lembaga penyelenggara pemilu yang informatif dan ke depan dapat menyandang peringkat yang lebih baik lagi,” harapnya. (@kt.KPUKKU)